Merujuk pada Surat Edaran Pemerintah Kota Bogor No.061/1169 – Umum tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah bagi para Peserta Didik mulai 30 Maret – 11 April 2020 dan pemberitahuan Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, maka Sekolah Regina Pacis Bogor mengambil keputusan untuk melaksanakan dan mengikuti pemberitahuan tersebut di atas yaitu bahwa Kegiatan Belajar Peserta Didik di rumah diperpanjang hingga tanggal 11 April 2020 dan masuk kembali tanggal 13 April 2020.
Pemberitahuan ini disampaikan Sekolah kepada orang tua / wali Peserta Didik melalui email. Pemberitahuan ini juga disertai ajakan agar tidak panik dan sungguh-sungguh disiplin dengan mengikuti aturan-aturan serta himbauan-himbauan yang disampaikan untuk dijalankan seperti physical distancing, menjaga kesehatan dan mengupayakan stamina prima sebagai wujud solidaritas kepada bangsa dan dunia. Sekolah juga berharap semoga pandemi infeksi Covid-19 ini segera berlalu dan menyelaraskan harapan melalui doa. (yyn/ka)