Renovasi Gedung Silaban di SMP Regina Pacis Bogor

Halo Recisian.. Ada yang sudah lewat Gedung SMP Regina Pacis via Jalan Pengadilan baru-baru ini? Ada yang berbeda kah?

Ya, betul! Sekarang sudah tidak ada lagi “Rumah” tempat penampungan sampah lagi, dan tulisan Sekolah Regina Pacis di pojok Gedung dinding batu alam juga menjadi berwarna biru. Coba Recisian bandingkan dengan warna sebelum ini yang dicat hitam. Sekarang lebih terlihat jelas dari jauh bahwa ini Gedung Sekolah Regina Pacis.

Dan tahukah Recisian tentang Gedung yang jendela kotak-kotaknya ini seperti bangunan Mesjid Istiqlal Jakarta? Senada dengan garis-garis vertikal jendelanya yang khas? Ya, karena memang arsitek gedung SMP ini adalah Alm Bapak Friedrich Silaban yang juga arsitek dari Mesjid Istiqlal Jakarta. Gedung yg digunakan SMP ini dibangun pada bulan Agustus 1955 sebagai perluasan layanan para Suster FMM setelah sebelumnya pelayanan di Panti Asuhan, TK, SD, Asrama Puteri dan Guru.

Ketika waktunya satu persatu gedung Sekolah Regina Pacis tiap unit direnovasi atau dibangun ulang, unit SMP ini adalah yang terakhir dikerjakan yaitu dimulai tahun 2003. “Gedung Silaban” awalnya akan dirubuhkan dan dibangun ulang tetapi dengan pertimbangan historis dan didukung data teknis gedung yang ternyata masih sangat baik, gedung ini akhirnya tetap dipertahankan hingga kini. “Gedung Silaban” ini pun akhirnya bersanding indah dengan gedung yang baru dan diresmikan penggunaannya oleh Bapak Uskup Michael C. Angkur OFM dan Walikota Bogor bulan Mei 2004. Sekarang “Gedung Silaban” ini sudah masuk registrasi dan dalam proses utk dimasukkan dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya di Kemdikbud RI.

Demikian sekilas cerita tentang “Gedung Silaban” di kompleks Sekolah / SMP Regina Pacis Bogor ini. Semoga tradisi prestasi dan semangat yang sudah hadir di Gedung bersejarah ini terus menerus mengalir tiap Angkatannya terutama generasi terkini yang harus lebih ekstra semangat menghadapi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 ini. Salam Regina Pacis! (IG/ka)